Segera Miliki kavling makam hanya dengan Rp 595.000,- =========================================================================Pemakamkan dan pemakaman merupakan fadhu kifayah yang wajib dijalankan bagi mereka yang hidup. jadi kita yang hidup wajib mengetahui kaidah pemakaman yang disyariatkan dalam islam. pemakaman syariah adalah areal pemakaman yang menerapkan hukum islam dalam pembangunan, penataan, pengelolaan, pemeliharaan dan penjagaan terhadap umat muslim. Fatwa MUI no 9 Tahun 2014 “Tentang Jual Beli Makam” 1. Setiap muslim boleh menyiapkan lahan khusus sebagai tempat untuk dikuburkan atau berwasiat untuk dikuburkan ditempat tertentu. 2. Jual beli lahan untuk kepentingan kuburan di BOLEHKAN dengan ketentuan: a. Syarat & rukun jual beli terpenuhi b. Dilakukan dengan prinsip sederhana c. Penataan & pengurusannya dijalankan sesuai syariah 3. Tidak menghalangi hak orang lain untuk memperoleh pelayanan penguburan 4. Jual beli & bisnis lahan untuk kepentingan kuburan mewah yang terdapat unsur tabzir & israf hukumnya HARAM Tabzir: Menggunakan/membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu atau disebut juga boros. Israf : Suatu sikap jiwa yang memperturutkan keinginan yang melebihi semestinya. “Allah menyempurnakan jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; Maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang Telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda- tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir”. (Qs. Az-Zumar [39]: 42) Makam Syariah di karawang : * makam hanya terdiri dari nisan, tidak ditinggikan lebih dari 10-cm, tidak pula dibangun apapun di atas nya * makam sederhana, tidak mendorong munculnya tabzir & israf * makam dilengkapi jalan setapak agar tidak dilangkahi, diduduki atau diinjak-injak * mencerminkan karakteristik Islam yang bersih, asri & tertata rapi Layanan Al-Azhar Memorial Gardenh 1. Prosesi Pemakaman 2. Perawatan Makam Sepanjang Masa 3. Konsultasi Pemakaman Syariah Daftar Harga Paket Kavling Al-Azhar Memorial Garden SINGLE 1.5m x 3m (4.5m2) Rp. 25.500.000,- DOUBLE 2.5m x 3.9m (13.65m2) Rp. 84.000.000,- SUPER DOUBLE 3.5m x 7.8m (27.30m2) Rp. 209.000.000,- FAMILY 3.5m x 7.5m (26.25m2) Rp. 230.500.000,- SUPER FAMILY 7m x 7.5m (52.50m2) Rp. 385.000.000,- Single (PA-KEL) 1.5m x 3m (4.5m2) x 10 kav Rp. 203.500.000,- Program Murabahah merupakan program kepemilikan makam dengan biaya ringan. Cukup dengan Rp 595.000,- /bulan, Anda sudah bisa memiliki 1 (satu) kavling makam Tipe Single di makam syariah karawang. Manfaat Program Murabahah dapat memiliki kavling makam hanya dengan Rp 595.000,- /bulan dan juga » Apabila meninggal dunia akan dibebaskan dari angsuran » Mendapatkan pengembalian sebesar Rp 25.000.000,- » Tanpa agunan » Tanpa bunga » Tanpa riba » Dapat memiliki lebih dari 1 (satu) makam Tipe Single dengan angsuran ringan info lebih jelas, hubungi : SARIMAN :
Pemakaman Syariah, Yayasan Al Azhar meluncurkan pemakaman khusus muslim, di Kawasan Karawang Timur, Pemeliharaan sekali bayar ,Keamanan 24 jam, 7 hari seminggu
Sabtu, 24 Oktober 2015
Pemakaman Al-Azhar Memorial Garden
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar